BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Anak Pasukan Oranye di Muba

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Ahli Waris Anak Pasukan Oranye di Muba

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Moch Faisal audiensi ke Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud didampingi Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi di ruang audensi Bupati Muba--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendukung program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan kerjasama aktif bersama BPJS Ketenagakerjaan Palembang.

Audiensi yang dipimpin oleh Pj Bupati Muba, H Apriyadi Mahmud, didampingi oleh Pj Sekda Muba, Musni Wijaya S Sos MSi, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin ini membahas implementasi dari Inpres RI Nomor 2 Tahun 2021 mengenai optimalisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim.

Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan kerjasama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Fokus pada Kemudahan Layanan


--

Khususnya memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kategori miskin ekstrim melalui dana ADDK pada tahun 2023.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya memberikan perlindungan bagi seluruh NON ASN, perangkat desa, serta RT/RW.

Dalam rangka memberikan dukungan nyata kepada pekerja non-ASN, jajaran BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari tenaga kerja non-ASN yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup, yakni Sumiyati dan Thamrin. santunan ini merupakan hasil nyata dari kerjasama antara Pemkab Muba dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini.

BACA JUGA: Libatkan Perusahaan Perbaiki Infrastruktur Jalan, Ini Langkah Pemkab Muba

Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas realisasi program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Muba.

Dia juga memberikan apresiasi terhadap pelayanan yang semakin membaik dari BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong masyarakat untuk menggunakan pelayanan yang disediakan.

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud berharap santunan yang diberikan dapat memberikan manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan oleh tenaga kerja non-ASN yang telah meninggal dunia.

BACA JUGA:Motormu Sekarang Apa? Yamaha SMax 160 Lah : Skutik Maxi Keluaran Terbaru Baru Warna Blue Sky, Mesin 160 cc

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Petugas Harian lepas bidang Kebersihan, persampahan, dan TPA DLH Muba, yakni Sumiyati dan Thamrin, dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 42.000.000,-. Semoga almarhum dan almarhumah diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terindah di sisi Allah SWT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: