Kemenkumham Sumsel Gencar Sosialisasikan Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Warga Binaan

Kemenkumham Sumsel Gencar  Sosialisasikan Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Warga Binaan

Kemenkumham Sumsel gencar Sosialisasikan dampak negatif penyalahgunaan narkoba pada warga binaan. -Foto: Humas Kemenkumham-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan selalu berkomitmen dalam memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Hal ini ditunjukkan dengan secara aktif Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel sering  mengadakan penyuluhan bagi warga binaannya.

Berdasarkan data, hingga kini tercatat jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Sumsel sebanyak 15.624 orang WBP dan tahanan. Dari jumlah tersebut, sekitar 58 persen atau sebanyak 9.139 WBP dan tahanan penghuni Lapas dan Rutan terjerat kasus narkoba.

"Belum lama ini kita baru saja menggelar penyuluhan tentang dampak negatif narkoba dan zat adiktif lainnya kepada para warga binaan di Lapas Muara Enim," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikut Edukasi dan Diseminasi Sesentralisasi Layanan Legalisasi

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (31/8/2023) lalu itu bekerja sama dengan Puskesmas Muara Enim yang diikuti oleh 100 warga binaan Lapas Muara Enim. 

Kolaborasi ini semakin menegaskan tekad Lapas Muara Enim dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Menurut keterangan Kalapas Muara Enim, Herdianto, kegiatan penyuluhan ini diharapkan para warga binaan dapat lebih memahami dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.

"Para warga binaan terlihat antusias dalam menyimak paparan yang diberikan, serta aktif bertanya kepada narasumber yang hadir," ungkap Herdianto.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Bentuk Klinik Pratama di Lembaga Pemasyarakatan, Siap Layani Warga Binaan

Melalui pendekatan uang edukatif, para peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan dampak merusak yang bisa memengaruhi aspek fisik dan mental seseorang.

"Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan mental dan fisik, serta memberikan panduan bagi para warga binaan dalam menjaga diri mereka sendiri dan rekan- rekan mereka dari godaan penyalahgunaan narkoba,"  lanjut Herdianto. 

Kakanwil Ilham Djaya mendorong seluruh Ka-UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk terus menjalin sinergi dengan fasilitas kesehatan setempat dalam upaya menjaga lingkungan bebas narkoba.

"Langkah preventif semacam ini diharapkan tidak hanya memberikan pengetahuan kepada warga binaan, tetapi yang lebih penting dapat membantu membangun pola pikir yang kuat untuk menolak godaan narkoba," jelas Kakanwil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: