Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Taman Laut Kelas Dunia Kabupaten Berau Calon Provinsi Berau Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Taman Laut Kelas Dunia Kabupaten Berau Calon Provinsi Berau Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Enam Kecamatan Gadung Daerah Otonomi Baru Kota Tenggarong.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayahnya bahkan melebihi Provinsi Bengkulu yang hanya memiliki wilayah seluas 19.9 ribu kilometer persegi. Dua kali lipat lebih besar dari Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang hanya mencapai 16.7 kilometer persegi, serta hampir tujuh kali lipat lebih besar dari Provinsi Bali dengan luas wilayah 5.780 kilometer persegi.

Ibukota calon Provinsi Berau Raya diusulkan akan tetap berada di Tanjung Redeb, yang saat ini juga menjadi ibukota Kabupaten Berau. Ini akan memungkinkan kontinuitas pelayanan publik dan stabilitas administrasi dalam proses pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Opsi Pemekaran Kabupaten Sambas Daerah Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Sambas Raya Berbatasan Langsung Dengan Malaysia

Dalam mengusulkan pembentukan Provinsi Berau Raya, pemerintah dan masyarakat harus mempertimbangkan dengan matang aspek ekonomi, sosial, dan politik. 

Pembentukan provinsi baru bukanlah proses yang mudah dan akan menimbulkan berbagai perubahan dalam tatanan pemerintahan daerah. 

Oleh karena itu, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif serta dialog yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.

Meskipun masih banyak tantangan yang harus dihadapi, usulan pembentukan Provinsi Berau Raya di Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Fakta Menarik Provinsi Dengan Motto Tak Kunjung Binasa

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Usul Bentuk 3 Provinsi Baru, Semua Kurang Syarat 

Langkah selanjutnya akan sangat bergantung pada dukungan dan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pusat, serta kesiapan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang muncul dalam proses ini. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: