Lakukan Penindakan, Polres Muara Enim Tangani 5 LP Kasus Karhutla
Polres Muara Enim Tangani 5 LP Kasus Karhutla. Foto:Febi/Palpos.id--
MUARA ENIM - Selain melakukan upaya mitigasi dalam pecegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres MUARA ENIM juga melakukan penindakan.
Setidaknya selama 2023 ini sudah ada lima Laporan Polisi (LP) yang ditangani Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, mengatakan bahwa semua anggota sudah disebar guna penanganan karhutla.
BACA JUGA:Hingga September 2023 Karhutla Habiskan 270 Hektare Lahan Kosong di OI
"Dan babinkamtibmas juga turun lakukan sosialisasi serta membagukan banner dan spanduk terkait larangan membuka lahan," ujarnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, selama 30 hari terakhir terdata ada 88 titik hotspot di Kabupaten Muara Enim yakni di Kecamatan Lawang Kidul 26 titik, Gelumbang 22 titik, Gunung Megang 12 titik, Tanjung Agung 10 titik, Rambang Dangku 5 titik, lubai 5 titik, Rambang 3 titik dan Muara Enim 1 titik.
"Untuk Kecamatan Lawang Kidul itu karena disana ada tambang batubara sehingga banyam hotspot disana," bebernya.
BACA JUGA:Satgas Gabungan di Sumsel Gerak Cepat Lakukan Pemadaman Api Karhutla
Karena masih musim kemarau potensi karhutla cukup besar, beruntung di Muara Enim bukan masuk kategori yang parah berkat kerjasama dengan semua pihak.
"Begitu terpantau hotspot, anggota terdekat langsung ke lokasi bersama pihak terkait seperti manggala agni, BPBD, Damkar dan lain lain, jadi tidak sampai membesar," tuturnya.
Lanjutnya, dalam penanganan karhutla Polres Muara Enim juga melakukan penindakan dimana ada lima LP yang sedang ditangani.
BACA JUGA:Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Kawasan Sepucuk OKI
"Ada lima LP, tiga sudah P21 dua LP lagi masih tahap I, kepolisian tidak akan segan segan menindak pelaku pembakaran lahan," bebernya.
Beberapa karhutla yang terjadi memang terkadang sudah tidak ada lagi orangnya, namun ada juga pelakunya di lokasi sehingga bisa diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: