Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Upaya Memenuhi Syarat Menuju Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Upaya Memenuhi Syarat Menuju Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Upaya Memenuhi Syarat Menuju Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KETAPANG, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat upaya memenuhi syarat menuju Provinsi Ketapang.

Sebab, pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat menjadi topik utama dalam berita akhir-akhir ini. Rencana ini terutama berkaitan dengan pembentukan Provinsi Ketapang, yang mungkin akan dikenal dengan nama Provinsi Tanjungpura

Proses ini dimulai dengan bergabungnya dua kabupaten, yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara. Meskipun saat ini hanya dua kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung, rencana pemekaran ini telah menjadi topik yang tidak dapat dihindari dalam pembangunan wilayah ini.

Dalam upaya untuk memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu bergabungnya minimal lima daerah, Kabupaten Ketapang akan mengalami perubahan yang signifikan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Kapuas Raya Segera Terwujud, Ini Progresnya...

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Luas Wilayah Provinsi Kapuas Raya Lebih Luas dari Provinsi Induk

Salah satunya adalah perubahan status Kabupaten Ketapang menjadi Kota Ketapang, dengan penggabungan dua kecamatan utama, yaitu Kecamatan Delta Pawan dan Kecamatan Benua Kayong. Ini adalah langkah awal yang diperlukan untuk membentuk Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura, yang diharapkan akan memenuhi syarat dengan lima daerah, terdiri dari satu kota dan empat kabupaten.

Alasan di Balik Pemekaran Kabupaten Ketapang

Keputusan untuk memekarkan Kabupaten Ketapang tidak diambil secara sembarangan. Salah satu faktor utama yang melatarbelakangi pemekaran ini adalah luas wilayah Kabupaten Ketapang yang mencapai 31.240 kilometer persegi. 

Kabupaten Ketapang adalah kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat, bahkan hampir setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah yang terdiri dari 29 kabupaten dan 6 kota otonom. Luas wilayah ini juga melebihi 11 provinsi di Indonesia.

Dengan luas wilayah yang begitu besar, Kabupaten Ketapang menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi yang masuk akal untuk mengatasi masalah ini. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang

Dengan pembentukan Kota Ketapang dan tiga kabupaten baru, yaitu Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi atau Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada warganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: