Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Kapuas Raya Segera Terwujud, Ini Progresnya...

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Kapuas Raya Segera Terwujud, Ini Progresnya...

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Kapuas Raya Segera Terwujud, Ini Progresnya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PONTIANAK, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat, calon Provinsi Kapuas Raya segera terwujud, ini progresnya.

Sebab, sudah ada langkah konkret dari Pemprov Kalbar dengan menyiapkan infrastruktur Kantor Gubernur Kapuas Raya di lahan seluas 32 hektare di Jalan Sintang-Putussibau Km 14 Kabupaten Sintang.

Dimana, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengaku persiapan pembentukan provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya terus dilakukan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Hanya saja, proses pemekaran wilayah itu harus tetap sesuai dengan tahapan dan aturan yang ditetapkan kementerian terkait. Serta diharapkan tetap ada koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah terkait pembentukan provinsi DOB tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Luas Wilayah Provinsi Kapuas Raya Lebih Luas dari Provinsi Induk

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat menuju terwujudnya provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah provinsi yang terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman. 

Salah satu usulan terbaru yang tengah menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat atau yang lebih dikenal sebagai Provinsi Kalbar. Usulan ini menjadi sangat menarik karena berpotensi membawa perubahan besar dalam administrasi daerah di wilayah Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah mendapatkan dukungan dari empat kabupaten di Kalimantan Barat. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Menuju Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya

Namun, sebagai syarat minimal untuk membentuk provinsi baru, dibutuhkan partisipasi dari setidaknya lima kabupaten atau kota. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemekaran kabupaten sebagai langkah awal menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: