Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur Sutarmidji Dukung Pembentukan Provinsi Ketapang
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Fakta Menarik Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
Karena masih kurang syarat minimal 5 kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, maka akan ada pemekaran kabupaten.
Pertama pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten baru atau kabupaten daerah otonomi baru.
Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas.
Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau.
Kedua pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang yang nantinya bakal jadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya.
Dimana, Calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.
Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.
Jadi itulah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Provinsi Kalbar tersebut. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: