Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara Bagian Daerah Calon Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara Bagian Daerah Calon Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara Bagian Daerah Calon Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KAYONG UTARA, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara bagian daerah calon Provinsi Ketapang.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara adalah salah satu daerah otonom yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 dan Surat Mendagri No.135/439/SJ tanggal 27 Februari 2007. 

Pembentukan kabupaten ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperluas administrasi daerah guna lebih efektif mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi lebih lanjut tentang Kabupaten Kayong Utara, termasuk latar belakang, geografi, dan potensi wilayahnya.

Latar Belakang Pembentukan Kabupaten Kayong Utara

Pembentukan Kabupaten Kayong Utara merupakan hasil dari pemekaran wilayah Kabupaten Ketapang. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, yang kemudian disempurnakan oleh UU No. 32 Tahun 2004. Pemekaran wilayah administratif ini bertujuan untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di tingkat lokal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Pemekaran Daerah Kabupaten Ketapang Demi Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Surga Tersembunyi di Bukit Kuri Calon Provinsi Ketapang

Kabupaten Kayong Utara secara resmi terbentuk pada tanggal 2 Januari 2007, mengukuhkan statusnya sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri. Sejak saat itu, kabupaten ini telah berkembang dan bertransformasi dalam berbagai aspek.

Letak Geografis Kabupaten Kayong Utara

Kabupaten Kayong Utara terletak di Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia. Secara geografis, kabupaten ini berada pada koordinat 0º 45’ lintang selatan sampai 0º 18’ lintang selatan dan 108º 45’ bujur timur sampai 110º 15 bujur timur. Luas wilayah Kabupaten Kayong Utara mencapai 4.856 km², tetapi luas efektif yang dimanfaatkan untuk kawasan budidaya hanya sebesar 22,72 Ha.

Wilayah ini terbagi menjadi beberapa kecamatan, masing-masing dengan luas wilayah yang berbeda:

Kecamatan Sukadana: Dengan luas wilayah mencapai 949 km², Kecamatan Sukadana adalah salah satu kecamatan terbesar di Kabupaten Kayong Utara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Intip Sejarah dan Budaya Keraton Matan Calon Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Calon Provinsi Ketapang yang Mengguncang Indonesia, Luasnya....

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: