Catat! Tiap KPM Dapat Jatah 10 Kilogram, Ini Jadwal Penyalurannya di Muba

Catat! Tiap KPM Dapat Jatah 10 Kilogram, Ini Jadwal Penyalurannya di Muba

Pj bupati Muba saat menyalurkan bantuan beras kepada KPM.--

SEKAYU, PALPOS.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dari Pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba mulai Rabu (13/9/2023) disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Bumi Serasan Sekate. 

Penyaluran beras gratis ini juga dipercepat untuk menekan harga komoditas tersebut, hal ini diungkapkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

"Jadi mulai Rabu penyaluran bansos beras mulai disalurkan secara bertahap di tiap Kecamatan yang ada di Muba," ungkap Apriyadi yang juga Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel. 

BACA JUGA:Terpilih Ketua Dewan Kesenian Sumatera Selatan, Iqbal Rudianto Ajak Seniman Bersinergi

Ia mengungkapkan, ada sebanyak 35.865 KPM yang akan mendapatkan bansos beras tersebut.

"Masing-masing KPM dapat 10 kilogram akan diberikan selama 3 bulan sehingga totalnya jadi 30 kilogram per KPM," urainya.

"Dengan bantuan itu, masyarakat diharapkan tetap bisa memenuhi kebutuhannya akan beras di tengah harga beras yang mahal," tambah Apriyadi.

BACA JUGA:Sidak Pembangunan Jembatan, Komisi 3 DPRD Prabumulih Imbau Kontraktor Perhatikan Kualitas

Sementara itu, Kadinsos Muba Ardiansyah SE MM merinci adapun 35.865 KPM tersebut tersebar di seluruh Kecamatan di Muba dengan rincian Kecamatan Babat Supat 1.544 KPM, Sungai Lilin 2.665 KPM dua Kecamatan ini akan disalurkan Rabu (13/9/2023) besok. 

"Lalu, penyaluran hari Kamis (14/9/2023) di Kecamatan Jirak Jaya 1119 KPM dan Sungai Keruh 1.503 KPM, hari Jumat (15/9/2023) Kecamatan Sekayu  6.333 KPM, Lawang Wetan 1794 KPM," imbuhnya.

"Kemudian, Sabtu (16/9/2024) Babat Toman 2.635 KPM dan Plakat Tinggi 1.368 KPM, Senin (18/9/2023 di Sanga Desa 2.531 KPM dan Keluang 1.784 KPM, Lais 4.621 KPM, Selasa (19/9/2023) di Tungkal Jaya 1.825 KPM, Bayung  2.751 KPM, Rabu (20/9/2023) Batanghari Leko 997 KPM dan Lalan  2.395 KPM," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: