Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi yang Dinanti

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi yang Dinanti

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi yang Dinanti.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Garut Selatan Siap-Siap Jadi Kabupaten ke-19

BACA JUGA:Ini Kata Bupati Subang Terkait Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Provinsi Jawa Barat 

Daftar kecamatan yang bersedia bergabung meliputi Kabandungan, Cicurug, Cidahu, Parakan Salak, Caringin, Kalapa Nunggal, Bojong Genteng, Parung Kuda, Ciambar, Nagrak, Cibadag, Geger Bitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, Sukabumi, Sukaraja, Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, dan Civatayan. Ibu kota Kabupaten Sukabumi Utara rencananya berlokasi di Kecamatan Cibadak.

2. Kabupaten Jampang

Wacana pembentukan Kabupaten Jampang juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Saat ini, 18 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Jampang. 

Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Jampang Tengah, Nyalindung, Sagaranten, Curugkembar, Ciracap, Ciemas, Surade, Cibitung, Jampang Kulon, Waluran, Tegal Buleud, Kali Bunder, Cimanggu, Pabuaran, Lengkong, Cidadap, Purabaya, dan Cidolog. Ibu kota Kabupaten Jampang rencananya akan berada di Kecamatan Jampang Tengah.

Pengurus Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), Wibowo Hadikusumah, berharap agar moratorium pemekaran DOB segera dicabut oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, Kabupaten Sukabumi Utara adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat Sukabumi, khususnya di wilayah Utara. 

BACA JUGA:3 Kecamatan Paling Sepi Penduduk di Kota Bandung Calon Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan

Dia mengingatkan bahwa saat ini masyarakat di Utara harus pergi ke Selatan (Palabuhanratu) untuk mendapatkan pelayanan publik, yang tidak efisien.

Wibowo juga membagikan sejarah perjuangan dalam pembentukan KSU. Pada tahun 2000, kelompok masyarakat di wilayah Utara membentuk beberapa lembaga untuk mempercepat pemekaran, termasuk Formasip, BP3KS Cicurug, MAP Cibadak, dan Forumsja untuk wilayah Jampang. Pada Maret 2003, lembaga-lembaga tersebut bersatu dan membentuk Presidium Kabupaten Sukabumi Utara.

Upaya dilakukan untuk mengamankan dukungan dari pemerintah pusat dan DPR RI, termasuk rapat penting dengan Komisi II DPR RI pada tanggal 2 September 2015. Meskipun pemekaran hampir terjadi pada tanggal 29 September 2014, berbagai hambatan politik menghentikannya, dan moratorium pemekaran DOB tetap berlaku.

Salah satu alasan utama pemerintah pusat adalah masalah anggaran untuk persiapan pemekaran. Meskipun tidak ada nominal anggaran yang pasti, perkiraannya sangat besar. Namun, KSU telah menyiapkan anggaran awal dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pemprov Jabar siap memberikan Rp5 miliar setelah pemekaran, sementara Pemkab Sukabumi akan memberikan Rp2,5 miliar.

BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...

BACA JUGA:5 Alasan Usulkan DOB Kabupaten Jampang Pemekaran Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Ternyata....

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: