Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Aspirasi Masyarakat Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Lampung Utara
Transformasi Besar: Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Masa Depan Lebih Cerah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Inilah 5 Daerah Penduduk Miskin Paling Banyak di Provinsi Lampung, Didominasi Kabupaten Bukan Kota
BACA JUGA: Ini 7 Daerah Paling Tajir di Provinsi Lampung, Ternyata Nomor Satu Bukan Bandar Lampung
Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Lampung Utara
Salahsatu usulan provinsi DOB itu yakni Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung.
Hingga saat ini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.
Kota dimaksud yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara.
BACA JUGA:Provinsi Lampung Disebut Gudang Artis, Mulai Pemain Sinteron Model Hingga Vokalis Band
Sementara 8 kabupaten gabung itu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu.
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2.Provinsi Lampung Tengah
Usulan kedua yakni Provinsi Lampung Tengah pemekaran Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: