Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulan Provinsi Sumba Sabu Raijua Dibawa ke Istana Negara

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulan Provinsi Sumba Sabu Raijua Dibawa ke Istana Negara

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Usulan Provinsi Sumba Sabu Raijua Dibawa ke Istana Negara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dominggus Osa berharap bahwa usulan ini akan menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Provinsi Sumba Sabu Raijua, menurutnya, adalah gagasan yang akan terus diperjuangkan, karena merupakan kebutuhan masyarakat.

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Bentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua Gali Aspirasi dan Tantangan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tarif Sewa Motor dan Mobil Kota Tahuna Ibukota Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 2 Akses Menuju Kota Tahuna Calon Ibukota Provinsi Nusa Utara

Pembentukan provinsi baru di Indonesia selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Inisiatif ini tak hanya melibatkan aspirasi masyarakat setempat, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Aspirasi Masyarakat Sumba Sabu Raijua

Pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) adalah bagian dari aspirasi masyarakat dan tokoh setempat di wilayah tersebut, walaupun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Provinsi ini direncanakan untuk mencakup Kepulauan Sumba dan Kepulauan Sabu Raijua, sebuah wilayah kepulauan yang memiliki potensi besar. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Inilah Kota Tahuna Calon Ibukota Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Nusa Utara Jadi Provinsi Terluar Berbatasan Dengan Filipin

Hingga saat ini, empat kabupaten, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sumba Tengah, telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi SSR.

Namun, untuk memenuhi syarat minimal pembentukan provinsi baru, yaitu memiliki setidaknya lima daerah, Kabupaten Sumba Timur harus melakukan pemekaran wilayah. 

Kabupaten ini bahkan mengusulkan pembentukan empat kabupaten baru sekaligus: Kabupaten Sumba Selatan, Kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Pahunga Lodu, dan Kabupaten Sumba Selatan. Hal ini menunjukkan tekad dan semangat masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.

Perjalanan Panjang Aspirasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: