Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Calon Ibukota Provinsi Sumba Sabu Raijua
Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Calon Ibukota Provinsi Sumba Sabu Raijua.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Surat dukungan ini diterbitkan dalam surat nomor 56/DPRD/172/53.12/04-2023, yang mencatatkan perihal dukungan Pemekaran Provinsi SSR dari DPRD Sumba Barat.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Pemekaran Provinsi dan ditandatangani oleh Lukas Lebu Gallu, yang merupakan pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat. Dukungan dari pemimpin daerah ini memperkuat tekad masyarakat setempat untuk meraih kemandirian pemerintahan.
Tantangan dan Kendala
Meskipun aspirasi untuk mendirikan Provinsi SSR sangat kuat, rencana ini masih dihadang oleh moratorium DOB yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.
Syarat minimal untuk membentuk provinsi baru adalah memiliki lima kabupaten, dan saat ini hanya ada empat yang telah menyatakan kesiapannya. Namun, masyarakat dan pemimpin daerah terus bekerja keras untuk mengatasi tantangan ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Timur Usul Bentuk Kabupaten Lampung Tenggara
Menurut Ketua Inisiator Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua (IPPSSR), Yohanes Tende, ada syarat yang harus dipenuhi agar Provinsi SSR bisa terwujud.
Salah satu syarat utamanya adalah memiliki lima kabupaten, dan keempat kabupaten di Pulau Sumba sudah menyetujui pemekaran tersebut.
Mereka terus berupaya untuk meraih kemandirian pemerintahan dan mengharapkan dukungan dari Pemerintah Pusat.
Potensi dan Manfaat Pembentukan Provinsi SSR
Pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua memiliki potensi besar untuk mengembangkan wilayah tersebut. Selain mempersingkat rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, ini juga dapat meningkatkan pembangunan di daerah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Pesona Tersembunyi Dari Batas Wilayah Kabupaten Lampung Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan Menuju Realitas Kabupaten Natar Agung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: