Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Calon Ibukota Provinsi Sumba Sabu Raijua

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Calon Ibukota Provinsi Sumba Sabu Raijua

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Waingapu Calon Ibukota Provinsi Sumba Sabu Raijua.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Meskipun rencana pemekaran wilayah di Provinsi NTT telah berjalan, ada kendala yang perlu diatasi, yaitu adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini menjadi hambatan utama dalam merealisasikan rencana pemekaran wilayah. Namun, pemekaran wilayah ini diusulkan dengan tujuan mulia, yaitu untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Profil Seputar Kota Tahuna Calon Ibukota Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Tarif Sewa Motor dan Mobil Kota Tahuna Ibukota Provinsi Nusa Utara

Penduduk Provinsi NTT yang saat ini mencapai 5.446.285 jiwa, sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, menjadi pertimbangan penting dalam proses pemekaran ini. Dengan pemekaran wilayah, diharapkan pembangunan dapat lebih merata, serta pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat di Provinsi Sumba Sabu Raijua.

Selain rencana pembentukan Provinsi Sumba Sabu Raijua, terdapat juga usulan lainnya, seperti pembentukan Provinsi Kepulauan Flores, dalam upaya pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemekaran wilayah ini menjadi wacana penting yang akan memengaruhi dinamika pemerintahan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Dengan rencana pemekaran provinsi yang semakin mendekati kenyataan, Kota Waingapu di Kabupaten Sumba Timur semakin siap untuk menjadi pusat pemerintahan yang baru. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk IKBS dan DPRD Kabupaten Sumba Barat, menjadikan rencana ini semakin berpotensi untuk terwujud. 

Namun, tantangan seperti moratorium DOB perlu diatasi untuk mewujudkan impian Provinsi Sumba Sabu Raijua. Kita akan terus memantau perkembangan rencana ini dalam perjalanan menuju pemekaran provinsi yang baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, 2 Akses Menuju Kota Tahuna Calon Ibukota Provinsi Nusa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Inilah Kota Tahuna Calon Ibukota Provinsi Nusa Utara

Pemekaran Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Bentuk Provinsi Sumba Sabu Raijua Gali Aspirasi dan Tantangan.

Pembentukan provinsi baru di Indonesia selalu menjadi isu yang menarik perhatian publik. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Inisiatif ini tak hanya melibatkan aspirasi masyarakat setempat, tetapi juga menghadapi berbagai tantangan, termasuk moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Aspirasi Masyarakat Sumba Sabu Raijua

Pendirian Provinsi Sumba Sabu Raijua (SSR) adalah bagian dari aspirasi masyarakat dan tokoh setempat di wilayah tersebut, walaupun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: