Pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Timur: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Timur: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan

Madura Diusulkan Provinsi Baru di Jawa Timur, Bupati Setuju Meski Moratorium DOB Belum Dicabut.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SURABAYA, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten dan Kota di Jawa Timur: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan.
Pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan telah menjadi fokus utama bagi berbagai pihak di wilayah Provinsi Jawa Timur. Sebagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut, muncul wacana penting mengenai pemekaran kabupaten dan kota di wilayah ini. Setidaknya, terdapat usulan pemekaran sebanyak 10 kabupaten dan kota jika moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru dicabut. Wacana ini bukanlah hal baru, sudah ada sejak tahun 2017 dan bahkan sempat menjadi topik diskusi di antara DPRD Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur saat itu.
Saat itu, Gubernur Jawa Timur yang menjabat adalah Sukarwo, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pakde Karwo. Beliau mendukung penuh gagasan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) ini dan secara aktif mendorongnya. Tujuan utama dari pemekaran ini adalah untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk di beberapa daerah, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang ada.
10 Kabupaten dan Kota yang Diusulkan untuk Pemekaran
Dalam usulan pemekaran ini, terdapat 5 kabupaten dan 5 kota yang dianggap memenuhi kriteria untuk membentuk daerah otonomi baru. Kelima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jember. Sementara itu, kelima kota yang diajukan untuk pemekaran adalah Kota Mojokerto, Kota Batu, Kota Kediri, Kota Madiun, dan Kota Blitar.

BACA JUGA:4 Wisata Glamping Seru di Provinsi Jawa Timur, Bisa Camping Dengan Gaya Bintang Lima

BACA JUGA:12 Tempat Makan Murah di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, Ini Lengkapnya...
Rencana Pemekaran 2017: Dukungan dari Pansus RPJMD
Pada tahun 2017, Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur saat itu, Sahat Tua P Simanjuntak, menjadi salah satu tokoh yang sangat mendukung pemekaran ini. Alasan yang dia kemukakan adalah bahwa populasi penduduk di 10 kabupaten dan kota tersebut sudah mencapai tingkat kepadatan yang tinggi dan tidak sebanding dengan ketersediaan sumber daya alam.
Menurut Sahat, pemekaran ini akan memiliki dampak positif dalam program pengentasan kemiskinan di Provinsi Jawa Timur. Dengan mengurangi kepadatan penduduk di beberapa wilayah yang sudah melampaui kapasitasnya, pelaksanaan program-program pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan lebih efektif. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan di seluruh provinsi.
Dengan upaya pemekaran ini, diharapkan Provinsi Jawa Timur dapat lebih efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan dan memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayahnya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemekaran ini bisa menjadi langkah penting menuju masa depan yang lebih cerah bagi provinsi ini. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: