UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, Ini Lengkapnya...

UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, Ini Lengkapnya...

UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, yakni Provinsi Mataraman, Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Malang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SURABAYA, PALPOS.ID – Sebelumnya dikabarkan wacana pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur.

Namun, selama ini pemekaran Provinsi Jawa Timur akan bentuk 3 provinsi baru atau daerah otonomi baru.

Berdasarkan update terbaru! Usul 4 provinsi daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Dimana, pemekaran Provinsi Jawa Timur dinilai sangat realistis, meskipun terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:5 Pantai Eksotis di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Wisatawan Dilarang Merokok di Pantau Sukamade

BACA JUGA:Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur Disebut Gudang Artis, Mulai Pelawak Hingga Penyanyi Dangdut

Pasalnya, luas wilayah Provinsi Jawa Timur atau Jatim saat ini 48.033 kilometer persegi, terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota otonom.

Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Jawa Timur 41.144.067 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Adapun tujuan pemekaran wilayah utamanya untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali birokrasi pemerintahan.

Dan inilah rencana pembentukan 4 provinsi baru pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:4 Mall Mewah Di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Ada Bioskop Dan Sering Gelar Diskon

BACA JUGA:10 Fakta Menarik Bandara Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Usung Konsep Green Airport Dan Budaya Lokal

1.Provinsi Mataraman atau Provinsi Jawa Selatan

Dimana, salah satu usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Timur tersebut yakni Provinsi Mataraman atau Provinsi Jawa Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: