Jelajahi Keindahan dan Kenyamanan di Tempat Wisata BRAYEUN di Banda Aceh
Jelajahi Keindahan dan Kenyamanan di Tempat Wisata BRAYEUN di Banda Aceh.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran Aceh Raya: Sebuah Impian yang Harus Dinantikan
Rencana pemekaran Kabupaten Aceh Raya sejak awalnya disusun dengan cermat dan penuh semangat oleh sekelompok tokoh muda yang tergabung dalam CDOB Aceh Raya. Tujuannya adalah menciptakan daerah otonomi baru yang lebih efisien dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Menurut Dahlan Sulaiman, Aceh Raya akan terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu Lhoong, Lhoknga, Leupung, Peukan Bada, Pulau Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.
Namun, meskipun sejumlah persyaratan telah diselesaikan dan sudah sampai pada tiga instansi terkait di Jakarta, pemekaran ini belum bisa diwujudkan karena masih menunggu pencabutan moratorium penghentian pemekaran secara nasional oleh Presiden.
Langkah Bersama dalam Forum Koordinasi Nasional (Forkonas)
Untuk menghadapi permasalahan ini dan mencari solusi secara nasional, Forkonas telah dibentuk. Forum ini akan bertugas mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh CDOB Aceh Raya dalam mencapai tujuannya.
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! 3 Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh
Dalam rancangan keputusan komisi organisasi, diusulkan agar rapat rutin panitia diselenggarakan setidaknya dua bulan sekali, dan rapat koordinasi di dalam tim kepanitiaan juga harus dilakukan secara berkala.
Dalam hal pengelolaan administratif, perlu dioptimalkan pemanfaatan sekretariat yang sudah ada atau bahkan mempertimbangkan pendirian sekretariat baru yang memiliki lokasi strategis untuk mendukung kelancaran proses pemekaran.
Upaya Terus Dilakukan: Kontrol Ulang Dokumen dan Kunjungan Silaturahmi
Dalam upaya mengatasi berbagai kendala dan memastikan kelancaran proses pemekaran, CDOB Aceh Raya juga akan mengambil langkah-langkah konkret.
BACA JUGA:2 Kota dan 4 Kabupaten Gabung Provinsi Samudra Pase Pemekaran Provinsi Aceh
Salah satunya adalah mengontrol ulang dokumen yang telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, CDOB Aceh Raya juga berencana untuk segera menggelar presentasi mengenai kelengkapan persyaratan dan studi kelayakan di ketiga instansi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses pemekaran.
Dukungan dari Pemerintah Aceh Besar dan DPRK
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Sulaimi, memberikan dukungan kepada rencana pemekaran Aceh Raya. Namun, ia menegaskan bahwa segala sesuatu harus dipersiapkan dengan matang, dan yang terpenting adalah saling mendukung dan menjaga transparansi dalam proses ini.
Terkait dengan dana atau anggaran untuk kebutuhan Aceh Raya, Sulaimi menyatakan bahwa hal ini akan dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar. Pertemuan dengan DPRK diharapkan akan membantu menentukan mekanisme pendanaan yang tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: