Provinsi Jambi Sebuah Surga Tersembunyi di Tengah Sumatera

Provinsi Jambi Sebuah Surga Tersembunyi di Tengah Sumatera

Provinsi Jambi Sebuah Surga Tersembunyi di Tengah Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Ini Batas Wilayah Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, 6 Fakta Unik Kabupaten Kerinci Gabung 3 Calon Provinsi Baru



Dan kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), telah mengalami sejumlah perubahan signifikan dalam struktur administratifnya.

Pada awalnya, provinsi Jambi ini terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota.

Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, HKKN Usul Ganti Nama Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Ternyata Ini Asal Nama Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Baru



Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.

Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru

Kabar terbaru, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, telah mengusulkan pemekaran tiga wilayah kabupaten baru untuk dijadikan 1 kota dan 2 kabupaten baru di Provinsi Jambi.

Usulan ini disampaikan saat kunjungan kerja ke Jambi kepada Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Usulan Pemekaran Wilayah Kabupaten Baru

Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini bertujuan untuk penataan daerah otonom dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan fokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Usulan pemekaran tersebut mencakup:

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Sekda Sudirman Tegaskan Penambahan Wilayah Baru, Bukan Tambah Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh Calon Ibukota Provinsi Jambi Barat Atau Puncak Andalas



Pemekaran Kabupaten Bungo dengan Membentuk Kota Muaro Bungo: Kabupaten Bungo akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Muaro Bungo.

Hal ini diharapkan akan membantu dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan di wilayah tersebut.

Pemekaran Kabupaten Merangin dengan Membentuk Kabupaten Tabir Raya: Kabupaten Merangin juga akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kabupaten Tabir Raya.

Ini akan membantu dalam meningkatkan fokus pembangunan dan administrasi di kedua kabupaten yang baru.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Tergabung 3 Calon Provinsi Baru

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Usul Bentuk 3 Provinsi Baru Termasuk Gabung Provinsi Lain



Pemekaran Kabupaten Kerinci dengan Membentuk Kabupaten Kerinci Hilir: Kabupaten Kerinci akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kabupaten Kerinci Hilir.

Pemekaran ini diharapkan akan mempercepat pembangunan dan pelayanan di wilayah tersebut.

Syarat Pemekaran Daerah Otonom Baru

Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini diusulkan sesuai dengan ketentuan yang ada. Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif, termasuk luas wilayah, jumlah penduduk, dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemekaran wilayah dapat mendukung pembangunan dan pelayanan yang lebih baik bagi penduduk setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: