Dapat Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung, PGN Amankan Kebutuhan Domestik

Dapat Pasokan Gas 4.651 BBTU dari Blok Jabung, PGN Amankan Kebutuhan Domestik

PGN memperkuat pasokan gas domestik dengan tambahan 4.651 BBTU dari Blok Jabung, bekerja sama dengan PetroChina dan didukung oleh SKK Migas-foto:dokumen palpos-

BISNIS, PALPOS.ID -PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendapatkan tambahan pasokan gas dari PetroChina International Jabung  Ltd (PCJL) sebesar 4.651 BBTU dari Blok Jabung.

Tambahan pasokan gas ini untuk memenuhi kebutuhan pelanggan industri dan kelistrikan sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Titik serah gas dari Blok Jabung berada di Betara Gas Plant, Jambi.

Pemanfaatan alokasi gas Jabung ini merupakan komitmen kedua belah pihak bersama dengan Pemerintah melalui SKK Migas, untuk mengamankan  kebutuhan energi domestik.

SKK Migas juga telah memberikan dukungannya agar alokasi pasokan dapat dimanfaatkan optimal.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Bersiap untuk Ekspor Perdana Kopi Robusta Kick Off Ekosistem Pembiayaan Berkelanjutan

BACA JUGA:OJK Konsisten Menciptakan Ekosistem Ekspor yang Terintegrasi dari Hulu ke Hilir untuk Komoditas Kopi

Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk periode 1 Januari 2025 sd 31 Desember 2026, dilaksanakan oleh Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini dan Presiden Direktur PCJL, Wang Lei pada Jumat (10/1/2025).

“Tambahan pasokan gas dari Blok Jabung esensial bagi PGN di tengah tantangan pasokan gas pipa saat ini. PGN juga tengah aktif mengupayakan sumber-sumber pasokan gas lainnya. Hal ini dilakukan demi keamanan energi dan keberlanjutan industri sebagai penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Ratih Esti Prihatini, (10/1/2025).

“Kami berkomitmen untuk menyediakan pasokan gas yang stabil ke berbagai wilayah di Indonesia. Sebelumnya, Petrochina dan PGN telah melakukan bekerja sama untuk kebutuhan Jargas .Kami berharap, kerja sama ini dapat melanjutkan manfaat bagi seluruh pihak,” ujar Wang Lei .*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: