Kabupaten Kerinci: Surga Tersembunyi di Ujung Barat Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci: Surga Tersembunyi di Ujung Barat Provinsi Jambi

Kabupaten Kerinci: Surga Tersembunyi di Ujung Barat Provinsi Jambi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Diketahui, Provinsi Jambi yang sebelumnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi, dan Riau.

 

Dan kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), telah mengalami sejumlah perubahan signifikan dalam struktur administratifnya.

 

Pada awalnya provinsi Jambi ini terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota.

 

Namun, dalam perkembangannya, terjadi sejumlah pemekaran wilayah administratif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

 

Pada tahun 1999, melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999, dibentuk empat kabupaten baru di Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Hal ini membuat Provinsi Jambi secara administratif memiliki 9 Kabupaten dan 2 Kota pada tahun 2010.

 

Wakil Gubernur Jambi Usulkan Pemekaran Tiga Kabupaten Baru

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: