Hani Syopiar Rustam: Ikut Politik Praktis ASN Siap-siap Disanksi Tegas

Hani Syopiar Rustam: Ikut Politik Praktis ASN Siap-siap Disanksi Tegas

PJ Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam.--

BANYUASIN, PALPOS.ID - Merebak isu yang memprediksi akan banyaknya ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, lakukan politik praktis dalam Pemilu dan Pilkada Banyuasin tahun 2024.

Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, sebut untuk menjaga netralitas sebagai pegawai pemerintah, dalam rangka ciptaan situasi aman dan kondusif Pemilu 2024, pastikan akan memberi sanksi tegas terhadap ASN Kabupaten Banyuasin yang terlibat politik praktis, Kamis 19 Oktober 2023.

Hal itu seperti disampaikan langsung H. Hani Syopiar Rustam Pj Bupati Banyuasin, saat dibincangi PALPOS.ID mengatakan, pada saat serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati beberapa waktu lalu, dalam sambutan dia telah menegaskan bahwa dirinya yang diperintahkan Presiden melalui Kemendagri untuk menjadi PJ Bupati Banyuasin, dengan salah satu tugas untuk menjaga dan mengamankan jalannya Pemilu 2024.

BACA JUGA:Terus Tekan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar Beras dan Minyak

Oleh karena itu sesuai dengan apa yang ditanyakan terkait keberpihakan ASN dalam pemilu, untuk dirinya selaku Pj Bupati dan sekaligus sebagai ASN, dia pastikan dirinya tidak memiliki kepentingan. Dan begitu juga para ASN di Kabupaten Banyuasin harus bisa menjaga netralitas, terangnya.

"Jadi hal tersebut saya sampai tidak hanya dalam sambutan saat Sertijab itu, namun dalam rapat bersama kepala OPD dan SKP maupun Apel Gabungan, terus saya sampaikan untuk para ASN untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024, khusus dari tingkat pejabat Kabupaten hingga ketingkat  Kelurahan, ASN tidak boleh ikut berpolitik praktis," ucap Hani Syopiar Rustam.

Karena sesuai dengan perundang-undangan khusunya UU ASN, dalam pemilu itu wajib hukumnyA untuk menjaga netralitas apalagi sampai memfasilitasi. Dan apabila terbukti ada ASN dilikungan Pemkab Banyuasin lakukan hal itu, maka siap-siap akan disanksi tegas dengan aturan yang ada, dimana bila terbukti setelah dilakukan verifikasi maka bisa saja akan dipecat dari jabatannya, tegasnya.

BACA JUGA:Upaya Tanggulangi Stunting, Ini yang dilakukan Pemkab Muba

Oleh karena itu agar pemilu bisa berjalan aman dan kondusif, sejauh yang bisa pihaknya lakukan maka semaksimal mungkin akan dia lakukan, agar semua berjalan sesuai aturan. Maka dari itu masukan-masukan atau dukungan informasi, baik dari masyarakat rekan-rekan media akan menjadi atensi bagi dirinya untuk ditindak lanjuti atau dicarikan solusi, tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: