Kemenkumham Sumsel Terima Audensi PERMAHI, Bahas Kolaborasi Bidang Hukum

Kemenkumham Sumsel Terima Audensi PERMAHI, Bahas Kolaborasi Bidang Hukum

Kemenkumham Sumsel terima audensi PERMAHI, bahas kolaborasi bidang hukum.-Foto : Istimewa-

INFORIAL,PALPOS.ID - Kakanwil Kemenkumham Sumsel menerima audensi dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kota Palembang, bertempat di Ruang Teleconference.

Audensi itu diterima oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing pada Senin (30/10/2023).

“Melalui audensi ini, kami bermaksud meminta dukungand alam menjalani kolaborasi dan sinergi di bidang hukum, agar kedepannya dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik,” ujar KM Taufiq selaku Ketua PERMAHI Palembang.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng BPIP Hasil Perda Selaras Pancasila

Selain silaturahmi dan perkenalan dengan pengurus baru, Taufiq memohon partisipasi Kanwil Kemenkumham Sumsel pada rencana agenda pelatihan pengurus PERMAHI Palembang periode 2023- 2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 November 2023.

Kabid Hukum Ave Maria mengapresiasi kunjungan mahasiswa ini yang juga bertujuan untuk berdiskusi mengenai isu- isu krusial bidang hukum, seperti system peradilan dan UU anak, hingga bantuan hukum bagi warga binaan di dalam lapas.

Ave menghimbai PERMAHI Palembang agar terus berkarya, menjalin hubungan dnegan instansi- instansi Pemerintah, termasuk Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai perpanjang tangan dari Kementrian Hukum dan HAM di Provinsi.

BACA JUGA:Inovator Pusri Sukses hingga Tingkat Internasional

“Kami harap teman- teman mahasiswa hukum yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Palembang ini, untuk ikut serta memperomosikan pelayanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan,” ujar Ave.

PERMAHI dan Kanwil Kemenkumham Sumsel juga sepakat untuk berkolaborasi khsusunya pada program kerja PERMAHI yang relevan, yakni Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PERMAI, yang memfasilitasi bantuan hukum untuk masyarakat.

Melalui komunikasi ini, diharapkan terselenggaranya penyuluhan hukum didalam lapas hingga kelurahan, agar para mahasiswa juga lebih memahami kondisi di lapangan,” Taufiq menambahkan.

BACA JUGA:Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Pimpin Sertijab Kalapas Sumsel

Turut hadir pada audensi ini, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Vonny Destika Sari, Kepala Sub Bidang Fasilitsi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Zainul Arifin beserta jajaran pengurus PERMAHI Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: