Bangun Kantor Baru di IKN, Landasan Baru Bagi Pekerjaan dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memencet tombol sirene sebagai tanda dimulainnya pembangunan kantor baru BPJS Ketenagakerjaan di IKN--instagram @bpjsketenagakerjaan
Bangunan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan yang akan dibangun di lahan seluas 1,19 hektar mengusung konsep yang menggabungkan alam, budaya, dan aspek manusia.
Bangunan ini memiliki delapan lantai, terdiri dari dua blok bangunan yang disatukan oleh hutan kota yang berkolaborasi dengan hutan lindung di belakangnya.
Penggunaan bahan-bahan terbarukan menjadi nilai tambah dalam pembangunan gedung ini.
Selaras dengan semangat IKN sebagai ibukota hijau, bangunan kantor BPJS Ketenagakerjaan menawarkan ruang terbuka, koridor dengan aliran udara alami, serta fasilitas tambahan.
BACA JUGA:9 Fakta Unik Daun Bawang bagi Kesehatan : Nomor 5 Paling Banyak Diidap Masyarakat
Seperti jogging track, lapangan terbuka, arena amphitheatre, dan lapangan olahraga tertutup. Desain bangunan ini juga mencerminkan unsur budaya dengan sirip bangunan yang terinspirasi dari tenun dayak.
Proses pembangunan dan pemindahan 250 karyawan akan dilakukan dalam beberapa tahap dan diharapkan selesai pada tahun 2025.
Anggoro berharap agar pembangunan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan berjalan lancar dan dapat membantu mencapai universal coverage jamsostek, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih sejahtera.
BACA JUGA: Lengkuas, Rempah Ajaib yang Dapat Mengatasi Gejala Demam dan Flu, Begini Cara Meraciknya !
Mengenai proyek pembangunan Kantor BPJamsostek di IKN, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Palembang, Moch. Faisal, juga mengungkapkan kebanggaannya.
Ia mengakui bahwa pembangunan kantor tersebut merupakan komitmen serius BPJamsostek dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun non-formal.
Faisal menyatakan bahwa perlindungan yang diberikan oleh BPJamsostek adalah bukti nyata kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: