Bangun Kantor Baru di IKN, Landasan Baru Bagi Pekerjaan dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memencet tombol sirene sebagai tanda dimulainnya pembangunan kantor baru BPJS Ketenagakerjaan di IKN--instagram @bpjsketenagakerjaan
NASIONAL, PALPOS.ID- Hari Kamis (2/11), Presiden Joko Widodo melakukan upacara peletakan batu pertama Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini menandai awal dari proyek pembangunan yang akan memperkuat komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program-program strategis pemerintah serta meningkatkan cakupan perlindungan sosial di kawasan tersebut.
Presiden menyampaikan, kantor BPJS Ketenagakerjaan ini akan menjadi tambahan penting bagi layanan masyarakat di IKN.
BACA JUGA:Diskusi dengan Warga Desa Bukit Jaya, Musi Banyuasin, Ganjar Pranowo Bahas Soal Kesejahteraan Guru
"Ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat untuk tinggal di IKN, karena ada jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Jokowi.
Beliau menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial dalam dunia ketenagakerjaan merupakan hal yang sangat penting untuk para pekerja.
Presiden juga menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menghadapi risiko sosial dan ekonomi, terutama dalam konteks berbagai proyek pembangunan yang tengah berlangsung di IKN dengan keterlibatan banyak tenaga kerja.
BACA JUGA:Rangka Yamaha Aman, Tidak Menimbun Air yang Masuk
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, yang mendampingi Presiden dalam acara tersebut, mengungkapkan kebanggaannya karena BPJS Ketenagakerjaan menjadi lembaga pemerintah pertama yang memulai pembangunan kantor di IKN.
Ia menjelaskan bahwa desain kantor ini mencerminkan semangat "Rumah Untuk Semua" dan mengambil inspirasi dari rumah betang khas Kalimantan yang demokratis dan inklusif.
Dengan pertumbuhan IKN yang diharapkan akan menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi nasional dalam beberapa tahun ke depan, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di IKN menjadi sangat penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Manfaat Daun Talas Untuk Kesehatan Dan Cara Mengolahnya
Anggoro menambahkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 40,2 juta pekerja aktif, termasuk pekerja konstruksi yang terlibat dalam proyek pembangunan IKN.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki target untuk melindungi hingga 70 juta pekerja dan mengelola dana sebesar Rp 1.001 Triliun pada akhir tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: