Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan

Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan

Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan.

 

Masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI salah satunya berada di tangan Badan Karantina Indonesia.

 

Namun untuk di Provinsi Sumsel yakni Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan.

 

Tugas pokok dari Balai Karantina ini yakni mencegah hama penyakit hewan ikan dan tumbuhan dari luar negeri untuk masuk ke Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.

 

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin: Membangun Dua Kabupaten Baru untuk Kemajuan Sumatera Selatan

BACA JUGA:Provinsi Sumatera Selatan: Keajaiban Ekonomi dan Keberagaman Budaya

 

Demikian ditegaskan Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan drh Azhar Ismail dalam kegiatan Focus Group Discussion atau FGD dengan Tema 'Peran Penting Media pada Organisasi atau Lembaga'.

 

Kegiatan FGD bersama media itu sendiri digelar di ruang Pertemuan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Selatan, Rabu 08 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: