Menggali Jejak Sejarah: Masa Pendudukan Belanda Hingga Pembentukan Kabupaten Lampung Timur

Menggali Jejak Sejarah: Masa Pendudukan Belanda Hingga Pembentukan Kabupaten Lampung Timur

Kabupaten Lampung Timur: Transformasi Administratif dan Geografis yang Signifikan di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemerintahan dan Pembentukan Wilayah: Kabupaten Lampung Timur Menjadi Kenyataan

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur resmi terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, diresmikan pada tanggal 27 April 1999, dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Sukadana. Dengan 10 kecamatan definitif, 13 kecamatan pembantu, dan 232 desa, Kabupaten Lampung Timur terus berkembang.

 

Perkembangan Lebih Lanjut: Perubahan Status dan Kecamatan

 

Melalui serangkaian kebijakan, Kabupaten Lampung Timur mengalami perubahan struktural. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999 menaikkan status dua kecamatan pembantu menjadi kecamatan definitif, meningkatkan jumlah kecamatan definitif menjadi 12, dengan 11 kecamatan pembantu dan 232 desa.

 

Kelurahan dan Perubahan Status: Transformasi Terus Berlanjut

 

Perubahan tidak berhenti di situ. Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 mengubah status lima desa di Kecamatan Sukadana menjadi kelurahan. 

 

Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana, dan Mataram Marga, kini bukan hanya desa, tetapi juga kelurahan.

 

Melihat Ke Depan: Lampung Timur Sebagai Pusat Pertumbuhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: