Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru

Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KALIMANTAN BARAT, PALPOS.ID - Provinsi Kalimantan Barat Akan Mengalami Pemekaran Wilayah Menjadi Dua Provinsi Baru.

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar mengusulkan pemekaran wilayah dengan membentuk dua provinsi baru, yaitu Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura. 

 

Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, usulan ini muncul dengan tujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

 

Alasan di Balik Pemekaran Wilayah

 

Pemekaran wilayah ini diusulkan sebagai langkah untuk mencapai pemerataan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat. 

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Barat: Menuju Terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Kekayaan Alam Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat

 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, pemerintah daerah berharap dapat memberikan alasan kuat untuk meyakinkan Pemerintah Pusat agar moratorium tersebut dicabut. Adanya pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di daerah yang masih tertinggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: