Sensus Penduduk Indonesia Ungkap Keanekaragaman Etnis dan Agama di Kalimantan Tengah

Sensus Penduduk Indonesia Ungkap Keanekaragaman Etnis dan Agama di Kalimantan Tengah

Sensus Penduduk Indonesia Ungkap Keanekaragaman Etnis dan Agama di Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Usulan pembentukan Provinsi Barito Raya melibatkan lima kabupaten, empat di antaranya berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur) dan satu dari Provinsi Kalimantan Selatan (Barito Kuala). Ibukota Provinsi Barito Raya direncanakan berada di kawasan Muara Taweh, Kabupaten Barito Utara.

Dukungan Pemerintah Daerah

Pemekaran provinsi tidak hanya mendapat dukungan dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, tetapi juga mendapat support dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, bersama bupati dan DPRD terkait, berencana mengadakan audiensi dengan Pemerintah Pusat untuk membahas rencana pemekaran ini.

Kepentingan Provinsi Barito Raya sebagai Penyangga IKN

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah, H Nuryakin, menekankan bahwa Provinsi Barito Raya dapat menjadi penyangga Ibukota Negara (IKN) di masa mendatang. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, Nuryakin berpendapat bahwa kepentingan nasional, seperti mendukung IKN, dapat menjadi alasan untuk memberikan prioritas pada Provinsi Barito Raya.

Intinya, rencana pendirian Ibukota Negara di Pulau Kalimantan membuka pintu bagi pemekaran provinsi, terutama di Kalimantan Tengah. 

Usulan pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya muncul sebagai langkah strategis untuk optimalisasi pengelolaan wilayah. 

Dukungan dari masyarakat, tokoh setempat, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi modal penting dalam mewujudkan rencana ini. 

Audiensi dengan Pemerintah Pusat menjadi langkah konkret untuk menjajaki kemungkinan perubahan ini. Seiring dengan itu, pengkajian terhadap moratorium DOB menjadi kunci dalam menentukan waktu pelaksanaan pemekaran ini.

Rencana Pemekaran Wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah: Menggali Potensi Otonomi Baru.

Provinsi Kalimantan Tengah, atau yang akrab disebut Provinsi Kalteng, tengah menggodok rencana pemekaran wilayah untuk menciptakan Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Pemekaran ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat setempat. 

Dalam rencana ini, kita akan membahas beberapa calon daerah otonomi baru (CDOB), calon ibu kota, daerah induk, cakupan wilayah kecamatan, serta referensi yang menjadi dasar pemekaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: