Antisipasi Kriminal Wisatawan, Siapkan Posko Terpadu Keamanan di Kawasan Benteng Kuto Besak

Antisipasi Kriminal Wisatawan, Siapkan Posko Terpadu Keamanan di Kawasan Benteng Kuto Besak

Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang Haryo Sugihartono meninjau kawasan BKB.-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pj Walikota Palembang, H Ratu Dewa bersama Kapolrestabes Palembang, Kombes Haryo Sugihartono meninjau kawasan Benten Kuto Besak (BKB) Palembang.

Ini tindak lanjut dari maraknya kriminalisasi terhadap wisatawan. Karena itu, Pemkot Palembang bersama Polrestabes Palembang akan membangun 2 posko terpadu.

"Satu posko di Depan Dermaga Point' BKB dan satu lagi di bawah Jembatan Ampera," ujar H Ratu Dewa.

Dewa menyayangkan adanya tindak kriminal terhadap wisatawan yang berkunjung ke Palembang.

BACA JUGA:Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Ini Pesan Kalapas Sekayu ke Warga Binaan

Sementara Kapolrestabes Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penodongan di kawasan BKB.

"Kita turunkan sekitar 16 personel. Nanti akan melakukan pengawasan mulai jam 15.00 sampai 23.00 wib," ujarnya.

Senada diungkapkan Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Palembang, Kgs Sulaiman Amin.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan: Kabupaten Tana Toraja sebagai Calon Ibukota Baru

Dia menyesalkan dan sangat mengutuk keras setiap perbuatan kriminal terhadap wisatawan yang datang ke Palembang. 

"Sebab, ini akan merusak nama baik Kota Palembang sebagai kota pariwisata yang sedang kita promosikan di Indonesia dan mancanegara," kata dia.

Sulaiman berharap ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Palembang dan jajarannya. “Serta Polda Sumsel, setiap perbuatan kejahatan terhadap wisatawan,” harapnya.

BACA JUGA:Tercatat di Hadist Jintan Hitam atau Habatussauda,Yuk Simak! Ini 7 Manfaatnya

Dengan begitu, sambung Sulaiman, dapat membantu Pemerintah Kota Palembang dalam menciptakan keamanan dan ketertiban Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: