Jualan Kebab di Palembang Warga Belanda Ini Dideportasi Imigrasi

Jualan Kebab di Palembang Warga Belanda Ini Dideportasi Imigrasi

Imigrasi Palembang deportasi seorang warga Belanda karena jualan kebab. -septi/palpos.id-

"Setiap orang asing yang berada di wilayah Indonesia harus taat kepada hukum, bagi yang terbukti melanggar hukum dipastikan diberikan tindakan tegas seperti deportasi yang dilakukan kepada warga Belanda itu," ujarnya.

Tindakan tegas pihak Kantor Imigrasi Palembang mendeportasi warga negara Belanda itu patut diberikan apresiasi.

Kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran UU Keimigrasian didorong untuk lebih digalakkan lagi bersinergi dengan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawas Orang Asing (Timpora), ujar Kakanwil Ilham.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: