KPU OKI Lantik 90 PPK Pilkada 2024, M Irsan Ingatkan untuk Bekerja Sesuai Aturan

KPU OKI Lantik 90 PPK Pilkada 2024, M Irsan Ingatkan untuk Bekerja Sesuai Aturan

Komisioner KPU dan tamu undangan foto bersama 90 anggota PPK Pilkada 2024 OKI yang baru saja dilantik, Kamis, 16 Mei 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) melantik 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 berlangsung di Gedung Kesenian Kayuagung, Kamis, 16 Mei 2024.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan mengingatkan, agar ke 90 PPK yang baru saja dilantik tersebut dapat bekerja sesuai dengan aturan.

"Yang jelas bekerja harus sesuai dengan aturan. Kemudian, harus profesional dan bertanggungjawab, sehingga mendapatkan PPK yang berkualitas," ungkapnya diwawancarai usai pelantikan.

Ia menambahkan, setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek). Namun menurutnya, kemungkinan untuk hari ini saja dahulu, karena waktunya bertabrakan.

BACA JUGA:Buka Pelatihan 4 Kejuruan di BLK, Asmar Sebut Ada 13 Ribu Pengangguran Terbuka di OKI

BACA JUGA:Pemkab dan Kejari OKI Buka Percepatan Pembuatan Akte dan KIA, Penuhi Hak Sipil Anak Terlantar

"Untuk masa jabatan anggota PPK yaitu selama 8 bulan. Dimana 6 bulan sebelum dan 2 bulan setelah Pilkada 2024. Dan menyangkut yang melanggar fakta integritas, akan disanksi sesuai aturan," ujarnya 

Dikatakannya lagi, sanksi itu ada yang berat, sedang, dan ringan, seperti melanggar kode etik atau pun hukum. Oleh karena itu, mereka melihat sesuai dengan konteksnya.

Berikut nama-nama 90 anggota PPK Pilkada 2024 OKI yang telah dilantik :

A. Kecamatan Mesuji

BACA JUGA:Jalankan Roda Pemerintahan Sesuai Track, Tiga Pansus DPRD OKI Apresiasi Kinerja Asmar Wijaya

BACA JUGA:Oknum Penguji Langgar Kode Etik, UPTD PKB OKI Terancam Ditutup

1. Reda Prasetya.

2. M. Muriyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: