Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS
Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Harapan dan Dukungan Masyarakat
Tokoh Masyarakat Bandar Petalangan, Amril Mukmin, menyatakan keyakinannya bahwa pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan akan segera terwujud.
Ia menekankan bahwa semua syarat telah terpenuhi, dan setelah pemekaran, pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan lebih cepat, mempercepat pemerataan pembangunan, dan memberikan dampak positif bagi seluruh wilayah yang terlibat.
Intinya, wacana pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau terus mengemuka meskipun dihadapkan pada berbagai kendala.
FSRPS dan masyarakat setempat terus bersatu dalam perjuangan mereka untuk mewujudkan impian ini.
BACA JUGA:Provinsi Riau: Keajaiban dan Keunikan Bumi Melayu Indonesia
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau: Menyongsong Pertumbuhan dan Pembangunan
Dengan harapan dan dukungan yang tinggi dari masyarakat, optimisme terhadap pemekaran ini tetap membara.
Meski masih ada beberapa langkah menuju realisasi, pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan diharapkan dapat menjadi tonggak penting bagi perkembangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata.
Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk lebih dari 6.8 juta jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, berencana untuk memperluas wilayah administratifnya dengan menambah 3 Kabupaten dan 2 Kota baru.
Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada awalnya, usulan ini berasal dari permintaan masyarakat yang merasakan perlunya pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan di beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan.
Menurut Edyanus Herman Halim, Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, daerah baru seperti Kota Bagan Batu dan Kota Duri memiliki potensi untuk berkembang menjadi pusat bisnis dan sentra ekonomi jika berhasil memisahkan diri dari kabupaten/kota induk.
Proses pemekaran ini juga didukung oleh ahli-ahli dari Universitas Riau, seperti Prof. Dr. Sujianto MSi, Zulwisman SH MH, dan Rendra Wasnury SE MIB, yang memberikan pandangan dan masukan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: