Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS

Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS

Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS.

Wacana pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan di Provinsi Riau telah menjadi sorotan sejak tahun 2015. 

Inisiatif ini berasal dari Forum Suara Rakyat Pelalawan Selatan (FSRPS), yang telah berjuang selama 8 tahun untuk mewujudkan pemekaran wilayah tersebut. 

Meskipun telah berulang kali diadvokasi, rencana tersebut masih terkendala oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata

BACA JUGA:Provinsi Riau: Permata Tengah Pulau Sumatera yang Kaya Budaya dan Ekonomi

Perjuangan FSRPS

FSRPS sebagai wadah yang menghimpun pikiran, ide, dan gagasan terkait pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan, terus bersuara. 

Menurut Ketua FSRPS, M Yunus Syam, pemekaran ini sudah waktunya dilakukan, dan FSRPS tetap konsisten dengan tekadnya untuk mewujudkan impian tersebut. 

Meskipun menghadapi kendala moratorium DOB, FSRPS berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dan menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Pelalawan Selatan adalah "harga mati" bagi mereka.

Wilayah dan Kecamatan yang Akan Terlibat

Untuk persiapan pemekaran, enam kecamatan telah ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Pelalawan Selatan. 

BACA JUGA:Provinsi Riau: Mengungkap Kekayaan Tradisi dan Budaya yang Memukau

BACA JUGA:Mengintip Perkembangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau: Memahami Keunikan dan Pesona Wisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: