Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Pelayanan yang Lebih Optimal
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Provinsi Riau: Mengungkap Kekayaan Tradisi dan Budaya yang Memukau
Rencana Ibukota: Kecamatan Mandah.
Kabupaten Indragiri Selatan
Wilayah Kecamatan: Enok, Sungai Batang, Keritang, Kemuning, Tanah Merah, Reteh.
Rencana Ibukota: Kecamatan Enok.
Dukungan dan Kendala
Bupati Indragiri Hilir, Drs HM Wardan MP, menjadi salah satu pendukung utama pemekaran ini.
Beliau menyatakan bahwa pembentukan dua kabupaten baru tersebut bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat luasnya wilayah Inhil yang menjadi wilayah terbesar ketiga di Provinsi Riau.
BACA JUGA:Mengintip Perkembangan Kota Pekanbaru Provinsi Riau: Memahami Keunikan dan Pesona Wisata
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Provinsi Riau: Antara Harapan dan Kekhawatiran
Namun, moratorium DOB yang belum dicabut menjadi hambatan utama. Meskipun pembahasan sudah dilakukan di tingkat DPRD Provinsi Riau, tetapi langkah konkret belum dapat diambil karena aturan pusat.
Diskusi Pemantapan Pembentukan
Pemerintah Kabupaten Inhil pernah menggelar diskusi pemantapan pembentukan dua kabupaten baru, bekerjasama dengan Badan Keahlian Sekjen DPR RI.
Menurut Bupati Wardan, pembentukan kabupaten baru menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan di wilayah yang sangat luas.
Tantangan dan Harapan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: