Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Pelayanan yang Lebih Optimal

Pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Pelayanan yang Lebih Optimal

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Muhammad Kamal, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Indragiri Selatan (Insel), menekankan bahwa pemekaran Inhil merupakan janji politik Bupati Wardan. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya kapan janji tersebut akan terealisasi.

BACA JUGA:Provinsi Riau: Keindahan Alam, Sejarah, dan Pembangunan Menuju Masa Depan

BACA JUGA:Provinsi Riau: Jejak Sejarah dan Tantangan Masa Depan di Negeri yang Kaya Sumber Alam

Samsuri Daris, seorang tokoh muda dari Indragiri Selatan, menyatakan bahwa masyarakat telah lama menunggu pemekaran Inhil.

Harapannya adalah agar pembangunan lebih merata dan pelayanan pemerintah lebih optimal.

Jadi intinya, wacana pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir menjadi dua kabupaten baru, yaitu Indragiri Utara dan Indragiri Selatan, menunjukkan usaha untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan pembangunan. 

Meskipun masih terkendala oleh moratorium DOB, dukungan dari berbagai pihak, termasuk Bupati dan DPRD, menunjukkan bahwa rencana ini memiliki potensi besar untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Indragiri Hilir.

BACA JUGA:Provinsi Riau: Antara Kemakmuran dan Tantangan Lingkungan

BACA JUGA:Provinsi Riau: Keajaiban dan Keunikan Bumi Melayu Indonesia

Pemekaran Daerah Otonomi Baru: Langkah Provinsi Riau Menuju Pembangunan Merata.

Provinsi Riau yang saat ini berpenduduk lebih dari 6.8 juta jiwa dan terdiri dari 13 Kabupaten dan 2 Kota, berencana untuk memperluas wilayah administratifnya dengan menambah 3 Kabupaten dan 2 Kota baru. 

Usulan ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pada awalnya, usulan ini berasal dari permintaan masyarakat yang merasakan perlunya pemerataan ekonomi dan peningkatan pelayanan di beberapa daerah yang jauh dari jangkauan layanan pemerintahan. 

BACA JUGA:Kabupaten Kampar Riau Rencanakan Pemekaran, 7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Baru

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Pelalawan Selatan Provinsi Riau: Wacana dan Perjuangan FSRPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: