Pemekaran Calon Provinsi Aceh Barat Selatan: Menuju Realisasi Meski Moratorium Tetap Berlaku
Pemekaran Calon Provinsi Aceh Barat Selatan: Menuju Realisasi Meski Moratorium Tetap Berlaku.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dua kota dan empat kabupaten yang siap bergabung dengan provinsi baru ini meliputi Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Bireun, dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Provinsi Samudra Pase akan memiliki luas wilayah sekitar 13.824 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 1.516.516 jiwa. Ibukota Provinsi Samudra Pase direncanakan berada di wilayah Kota Lhokseumawe.
Setelah pemekaran wilayah, Provinsi Aceh akan menyisakan dua kota dan tiga kabupaten, dengan Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh.
Luas wilayah Provinsi Aceh nantinya akan mencapai 7.343,91 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sekitar 1.250.843 jiwa.
Rencana pemekaran Provinsi Aceh ini menandai upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan merata kepada masyarakat di seluruh wilayah provinsi.
Kita nantikan bagaimana perkembangan selanjutnya terkait moratorium DOB dan implementasi pemekaran Provinsi Aceh. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: