Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan
Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
ACEH, PALPOS.ID - Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan.
Sejumlah daerah di Indonesia terus melakukan pembahasan pemekaran wilayah, meskipun pemerintah masih melakukan moratorium terkait hal ini.
Salah satunya adalah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yang kini tengah mempertimbangkan pembentukan dua provinsi baru: Aceh Lauser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas).
Aceh Lauser Antara (ALA):
Provinsi Aceh Lauser Antara mengusulkan Kota Subulussalam sebagai ibukotanya.
BACA JUGA:Pemekaran Calon Provinsi Aceh Barat Selatan: Menuju Realisasi Meski Moratorium Tetap Berlaku
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh: Wacana Provinsi Samudra Pase dengan Komoditas Pertanian Sebagai Andalan
Kota ini telah terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007, pada tanggal 2 Januari 2007, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.
Kota Subulussalam berbatasan dengan Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk Kota Subulussalam mencapai 93.710 jiwa dengan kepadatan 68 jiwa/km2.
Rencananya, ALA akan mencakup 5 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kota Subulussalam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo, Aceh Tenggara, dan Aceh Singkil.
BACA JUGA:Tiga Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Termasuk Ala dan Abas
Luas wilayahnya diperkirakan mencapai 19.290 kilometer persegi, atau sekitar 34% dari luas wilayah Provinsi Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: