Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Wacana Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat

Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Wacana Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Ditetapkan: Langkah Menuju Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Wacana Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat.

Provinsi Jawa Barat atau Jabar dengan kepadatan penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa, kini tengah menjadi pusat perhatian. 

Wacana pemekaran daerah menjadi sebuah opsi strategis untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah aktif merancang rencana pemekaran.

BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Provinsi Jawa Barat: Menciptakan Inovasi dan Pertumbuhan Baru untuk Masyarakat Jabar

Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Proses Menuju Otonomi Baru

Salah satu usulan pemekaran yang tengah hangat dibahas adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara di Provinsi Jawa Barat.

Dengan 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, Kabupaten Subang kini menjadi sorotan. 

Meskipun memiliki luas wilayah 2.166 kilometer persegi, penduduknya mencapai 1.59 juta jiwa menurut data BPS tahun 2021.

Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Persiapan dan Dukungan

Rencana pemekaran Kabupaten Subang Utara tidak hanya sebatas wacana. Sudah ada 14 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pemekaran ini. 

BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: