Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Wacana Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten Subang Utara, Wacana Pemerataan Pembangunan di Jawa Barat.
Provinsi Jawa Barat atau Jabar dengan kepadatan penduduk mencapai lebih dari 50 juta jiwa, kini tengah menjadi pusat perhatian.
Wacana pemekaran daerah menjadi sebuah opsi strategis untuk mencapai tujuan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, beberapa daerah aktif merancang rencana pemekaran.
BACA JUGA:Mewujudkan Pembangunan dan Pemekaran: 17 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Jawa Barat
Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Proses Menuju Otonomi Baru
Salah satu usulan pemekaran yang tengah hangat dibahas adalah pembentukan Kabupaten Subang Utara di Provinsi Jawa Barat.
Dengan 30 kecamatan, 245 desa, dan 8 kelurahan, Kabupaten Subang kini menjadi sorotan.
Meskipun memiliki luas wilayah 2.166 kilometer persegi, penduduknya mencapai 1.59 juta jiwa menurut data BPS tahun 2021.
Pemekaran Kabupaten Subang Utara: Persiapan dan Dukungan
Rencana pemekaran Kabupaten Subang Utara tidak hanya sebatas wacana. Sudah ada 14 kecamatan yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dalam pemekaran ini.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Barat
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Menjadi Tiga Kabupaten Daerah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: