Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat

Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat

Rintangan Aturan Pusat terhadap Pemekaran Lima Kabupaten Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua dan sekarang tiga".

Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran

Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran:

Cianjur Selatan

Kabupaten Sukabumi Utara

Kabupaten Bogor Barat

Kabupaten Bogor Timur

Kabupaten Tasikmalaya Selatan

Kabupaten Garut Utara

Kabupaten Garut Selatan

Kabupaten Indramayu Barat

17 Daerah yang Siap Menjadi Daerah Otonom Baru

Dari kedelapan daerah yang diusulkan, sebanyak 17 daerah dikabarkan telah siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan sedang menjalani proses pemekaran daerah. Rinciannya meliputi:

Kota Cipanas

Persetujuan DPRD Cianjur dan Bupati telah diajukan, membuat Kota Cipanas berpotensi menjadi daerah otonom terluas di Jawa Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: