Kerap Kucing-kucingan, Ratusan ODOL di OKU Diamankan

Kerap Kucing-kucingan, Ratusan ODOL di OKU Diamankan

Kasat Lantas Polres OKU,  AKP Dwi Karti Astuti. Foto: Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Langkah tegas dilakukan Satlantas Polres OKU dibawah pimpinan AKP Dwi Karti Astuti terhadap ratusan kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang melintas di wilayahnya.

"Mereka kerap kucing-kucingan saat melintas di OKU. Namun sejak sepekan ini saya sudah tugaskan anggota untuk menindak para sopir ODOL tersebut," tegas Kasat Lantas, saat dibincangi Selasa, 19 Desember 2023.

Dijelaskan Kasat, dalam satu pekan ini sudah ratusan kendaraan ODOL yang ditindak dengan berbagai kesalahan. "Ada yang kita tindak dengan tilang, ada juga yang kita tindak unit kendaraannya,” ujar AKP Dwi.

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Raih Juara 1 Zona Kampung Tertib Lalulintas

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU

Kasat mengatakan, sesuai dengan kesepakatan forum lalulintas bahwa kendaraan angkutan berat seperti batubara hanya boleh melintas sejak pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. 

Namun, kondisi petugas yang sepi ternyata dimanfaatkan oleh para supir nakal untuk mengabaikan kesepakatan tersebut.

“Melihat petugas sepi, mereka nekat melintas. Padahal seharusnya mereka boleh melintas hanya di atas jam 21.00 WIB. Biasanya mereka melintas di jam 18.30 di saat magrib tiba, jadi yang tetap nekat kita tindak, ini sesuai dengan perintah pimpinan kita,” jelasnya.

BACA JUGA:Kapolres OKU Bakal Pantau Pendistribusian Logistik Pemilu

BACA JUGA:Polres OKU Adakan Gelar Bakti Sosial Berobat Gratis

Dibincangi terkait mobilisasi kendaraan truk besar jelang perayaan natal dan tahun Baru, AKP Dwi menjelaskan bahwa pada H – 5 truk-truk besar itu tidak boleh melintas lagi.

“Biasanya di H – 5 susah dilarang melintas, namun kita belum mendapat petunjuk pasti. Dan di H-10 susah dilakukan pembersihan material,” pungkasnya. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: