Pemekaran Provinsi Bogor Raya: Wacana dan Tantangan Menuju Pembentukan Baru
Pemekaran Provinsi Bogor Raya: Wacana dan Tantangan Menuju Pembentukan Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Gubernur Ridwan Kamil menegaskan, "Kami terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, dari 27 kabupaten/kota menjadi 40. Kurang lebih baru tiga pada tahun 2020, kemudian pada 2021 ada dua, dan sekarang tiga".
Daerah-Daerah yang Diajukan untuk Pemekaran
Berikut adalah daerah-daerah yang telah diajukan untuk pemekaran:
BACA JUGA:Provinsi Pasundan: Menggali Identitas Tatar Pasundan dalam Dinamika Nama dan Pendidikan
BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Jejak Sejarah dan Dinamika Perubahan Serta Aspirasi Masa Depan
Cianjur Selatan
Kabupaten Sukabumi Utara
Kabupaten Bogor Barat
Kabupaten Bogor Timur
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Kabupaten Garut Utara
Kabupaten Garut Selatan
Kabupaten Indramayu Barat
17 Daerah yang Siap Menjadi Daerah Otonom Baru
Dari kedelapan daerah yang diusulkan, sebanyak 17 daerah dikabarkan telah siap untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dan sedang menjalani proses pemekaran daerah. Rinciannya meliputi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: