Dinamika Pemekaran dan Penggabungan Provinsi di Indonesia : Dari Zaman Kemerdekaan Sampai 38 Provinsi !

Dinamika Pemekaran dan Penggabungan Provinsi di Indonesia : Dari Zaman Kemerdekaan Sampai 38 Provinsi !

--

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Barat Menjadi Dua Provinsi Baru

Pada 1956, Indonesia berkembang menjadi 15 provinsi dengan pemekaran yang lebih lanjut. 

Pada 1957 dan 1958, jumlah provinsi terus bertambah menjadi 17 dan 19, masing-masing.

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 1969 ketika Irian Barat secara resmi menjadi provinsi ke-26 Indonesia setelah melalui proses pemungutan suara Pepera. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Terungkap 4 Calon Provinsi Baru dan Potensi DOB di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan Membuka Jalan Bagi Pembentukan 2 Kabupaten Baru

Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengintegrasikan wilayah-wilayahnya secara demokratis.

Pada tahun 1976, Timor Timur bergabung dengan Indonesia, meningkatkan jumlah provinsi menjadi 27. 

Namun, pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia. 

Di tahun yang sama, Provinsi Maluku terpecah menjadi Provinsi Maluku dan Maluku Utara.

Perubahan signifikan terjadi pada tahun 2000-an. 

Provinsi Sumatera Selatan berkembang menjadi Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung pada tahun 2000. 

Pada tahun 2013, Provinsi Kalimantan Utara resmi berdiri, menandai langkah maju Indonesia dalam mengakomodasi pertumbuhan dan perkembangan wilayah.

Terbaru, berdasarkan UU No. 14, 15, dan 16 Tahun 2022, Indonesia kembali menyaksikan perubahan signifikan dalam struktur provinsinya. 

Papua Selatan, Papua Tengah,  Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi baru, menambah kekayaan dan keragaman wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: