Dinamika Pemekaran dan Penggabungan Provinsi di Indonesia : Dari Zaman Kemerdekaan Sampai 38 Provinsi !

Dinamika Pemekaran dan Penggabungan Provinsi di Indonesia : Dari Zaman Kemerdekaan Sampai 38 Provinsi !

--

NASIONAL, PALPOS.ID - Indonesia, negara kepulauan yang dikenal dengan keragaman suku, budaya, agama, dan bahasa.

Indonesia menyimpan sejarah perkembangan provinsi yang kaya dan dinamis. 

Sejak awal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami pemekaran wilayah yang signifikan.

BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Indonesia : Berikut Sejarah dan Daftar 38 Provinsi Setelah Pemekaran Beserta Ibukotanya !

BACA JUGA:Satu-satunya di Dunia, Satu Pulau Didiami 3 Negara : Berikut Sejarah Pemekaran dan Pembagian Wilayah !

Membentuk struktur pemerintahan daerah yang semakin kompleks.

Pada saat memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia menetapkan delapan provinsi melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945. 

Provinsi-provinsi tersebut meliputi Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Maluku, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Bogor Raya: Wacana dan Tantangan Menuju Pembentukan Baru

BACA JUGA: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Kota Cipanas Bersiap untuk Otonomi 5 Kecamatan Siap Bergabung

Selain itu, terdapat dua daerah istimewa, yaitu Daerah Istimewa Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada tahun 1950, jumlah provinsi bertambah menjadi 11 karena adanya pemekaran. 

Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga bagian, begitu pula dengan Jawa Tengah yang dimekarkan menjadi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh Bentuk Dua Provinsi Baru, Aceh Lauser Antara dan Aceh Barat Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: