Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala

Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala

Rencana Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan di Jawa Barat: Antara Harapan dan Kendala.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Jejo Family

Ibu kota Kabupaten Bogor Selatan direncanakan berada di wilayah Kecamatan Ciawi.

Perjuangan Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS)

Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) memegang peranan penting dalam mendorong terwujudnya pembentukan Kabupaten Bogor Selatan. 

BACA JUGA:Kota Hujan Kabupaten Bogor: Gudang Artis Cantik dan Surga Properti Mewah di Jawa Barat

BACA JUGA:Kabupaten Bogor Barat di Provinsi Jawa Barat: Wacana Pemekaran Wilayah dan Perdebatan Ibukota

Ketua Umum AMBS, M Muksin, bersama dengan Sekretaris Azet Basuni dan Wakil Sekretaris Ujang Kamun (Uka), terus berkoordinasi dan berjuang agar usulan tersebut mendapatkan dukungan dan persetujuan.

M Muksin menyatakan bahwa AMBS akan mendeklarasikan pemekaran setelah semua persyaratan terpenuhi dan mendapatkan rekomendasi yang diperlukan. 

Koordinasi yang dilakukan selama lima tahun terakhir mencerminkan komitmen AMBS untuk mewujudkan impian masyarakat Bogor Selatan.

Dukungan dan Tantangan dari Pemerintah Daerah

Meskipun Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan dukungan pada tahun 2022 untuk pembentukan Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan, belum ada berkas resmi yang diterima terkait pembentukan Kabupaten Bogor Selatan. 

BACA JUGA:Potensi Pemekaran Kabupaten Bogor Selatan: Sebuah Perjalanan Menuju Pemekaran di Jawa Barat

BACA JUGA:Pengalaman Unik Glamping di Baith Coffee and Eatery Bogor di Provinsi Jawa Barat

Ade Yasin menekankan perlunya pertimbangan dan kajian mendalam sebelum melakukan pemekaran, dan hal ini menyoroti kompleksitas proses tersebut.

Terkait moratorium DOB yang masih berlaku, Ade Yasin menegaskan bahwa Pemerintah Pusat sedang membahas progres pemekaran Kabupaten Bogor Barat. 

Namun, Ade Yasin menyadari bahwa pemekaran ini harus dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlanjutan pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: