Distribusi Surat Suara DPRD Kota Prabumulih Molor

Distribusi Surat Suara DPRD Kota Prabumulih Molor

Distribusi Surat Suara DPRD Kota Prabumulih Molor--

Lebih lanjut Ketua KPU Kota Prabumulih ini menuturkan, jika surat suara itu tiba pada 10 Januari mendatang maka pihaknya masih ada waktu sekitar 10 hari untuk melakukan sortir dan pelipatan surat suara. 

“Kita masih punya waktu sekitar 20 hari, saya rasa waktu tersebut cukup untuk melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara sebelum di distribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) atau KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang tersebar di 37 desa dan kelurahan di Kota Prabumulih,” bebernya.

BACA JUGA:Selain Mencegah Kanker, Anggur Juga Bisa Meningkatkan Kesehatan Otak ! Ini Daftar Manfaat Kesehatan Lainnya

BACA JUGA:Peluncuran Tablet Terbaru di Indonesia Tahun 2023 : Tawarkan Inovasi Canggih dan Performa Terbaik !

Ketika ditanya mengenai kualitas surat suara yang dicetak, Marjuansyah menuturkan berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan KPU Kota Prabumulih

surat suara yang dicetak telah sesuai baik warna dan logo partai maupun nama-nama caleg.

“Hasil kita monitoring kemarin sudah sesuai, baik kualitasnya maupun nama-nama calegnya,” tutupnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: