PHL Prabumulih Terancam Dirumahkan Setelah Gagal PPPK, Ratusan Honorer R2 dan R3 Hadapi Ketidakpastian Nasib

Ratusan PHL atau honorer R2 dan R3 yang terancam di rumahkan saat mendatangi DPRD Kota Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pepatah lama “sudah jatuh tertimpa tangga” seolah menjadi cerminan pahit yang kini dialami oleh ratusan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga honorer yang tercatat sebagai honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.
Setelah sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II maupun tahap optimalisasi, kini para pegawai tersebut kembali harus menerima kenyataan pahit, kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang alias akan dirumahkan dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Prabumulih, H Arlan, saat ditemui awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih pada Senin, 7 Juli 2025.
Dalam pernyataannya, Walikota mengungkapkan bahwa keputusan untuk merumahkan para honorer R2 dan R3 merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah pusat yang kini tidak lagi memperbolehkan daerah memperkerjakan tenaga honorer non-ASN secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, Walikota Sampaikan Nota Pengantar LPj APBD 2024
BACA JUGA:154 Pegawai Harian Lepas Kota Prabumulih Datangi DPRD, Tuntut Nasib Usai Gagal Seleksi PPPK
“Untuk sementara, aturan dari pusat, dirumahkan dulu,” ujar H Arlan.
Lebih lanjut, H Arlan menegaskan bahwa apabila Pemkot Prabumulih tetap mempekerjakan para tenaga PHL tersebut tanpa dasar hukum yang kuat, maka hal itu justru bisa berujung pada ancaman pidana terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“PHL inilah yang dihapuskan oleh pusat, PHL, TKS, dan lain-lain. Kalau masih bekerja dan digaji oleh APBD tanpa dasar hukum, itu bisa berujung pidana,” tegasnya.
Saat ditanya sejak kapan kebijakan perumahan tenaga honorer tersebut akan diberlakukan, H Arlan menjawab bahwa kepastian waktunya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Tren Baru Narkoba di Prabumulih, Kepala BNN: Perempuan Makin Dominan Jadi Pengedar
BACA JUGA:Gedung Pemkot Prabumulih Akan Dicat Ulang Jelang HUT Kota ke-23, Ini Kata Walikota H Arlan
“Itu BKPSDM yang tahu kapan tepatnya, mungkin bulan-bulan ini atau bulan depan,” imbuhnya.
Meski demikian, Walikota menegaskan bahwa pihaknya tidak serta merta akan membiarkan para honorer kehilangan arah dan pekerjaan.
Pemkot Prabumulih, kata dia, akan segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh tenaga honorer yang tidak lulus dalam seleksi PPPK.
Tujuannya adalah agar ketika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait penerimaan ASN atau PPPK, para honorer yang dirumahkan dapat diutamakan.
“Kita akan lakukan pendataan. Kalau nanti ada formasi PPPK dari pusat, maka yang dirumahkan ini akan kita prioritaskan. Itu sudah jadi komitmen kami bersama ketua DPRD dan wawako,” tegasnya.
Sementara itu, menanggapi gejolak yang muncul di kalangan honorer tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, menyatakan pihak legislatif akan segera mengambil langkah konkret.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana memanggil Kepala BKPSDM Kota Prabumulih beserta jajarannya untuk melakukan pembahasan terkait masa depan para PHL yang gagal seleksi PPPK.
“Minggu depan kita akan undang BKPSDM, kita akan bahas bersama. Jika perlu, kita bersama BKPSDM akan ke kementerian untuk memperjuangkan nasib para PHL ini,” ujar H Deni.
Sementara itu, di sisi lain, sejumlah tenaga honorer yang tergolong dalam kategori R2 dan R3 mengaku kecewa berat terhadap keputusan pemerintah yang akan merumahkan mereka.
Mereka menilai, pemerintah tidak menghargai pengabdian mereka selama bertahun-tahun yang telah mereka dedikasikan untuk pelayanan publik di Kota Prabumulih.
“Kami kecewa mendengar akan dirumahkan. Kami ke sini mengadu untuk diperjuangkan, malahan mendengarkan pernyataan seperti itu.
Jelas kami kecewa,” ujar salah satu PHL R2 yang enggan disebutkan namanya.
PHL lainnya yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun bahkan menyatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan seperjuangannya akan terus berjuang demi mempertahankan pekerjaan mereka.
“Kami masih nak berjuang, Pak. Kami ini sudah lama mengabdi, belasan bahkan puluhan tahun.
Kami ini dak biso lagi nyari gawe lain, kami nih lah tuo, galo inilah harapan kami,” ujarnya dengan suara bergetar dan meneteskan air mata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: