Pemekaran Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur: Perjuangan untuk Otonomi Baru di Jawa Barat
Usulan Pembentukan Kabupaten Bogor Selatan: Harapan dan Kendala Otonomi Baru di Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dalam pembaruan terkini mengenai pemekaran Provinsi Jawa Barat, diajukan usulan untuk membentuk tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB).
Usulan ini melibatkan beberapa kabupaten dan kota yang akan bergabung, membentuk entitas baru yang lebih fokus dan efisien dalam pelayanan masyarakat.
1. Provinsi Bogor Raya: Mewujudkan Otonomi Baru yang Dinamis
Wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya sebagai hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat menjadi sorotan utama.
BACA JUGA:Pemekaran Jawa Barat, Kota Lembang Akan Mandiri dengan 4 Kecamatan Baru
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat
Provinsi ini direncanakan akan memiliki ibukota di Kabupaten Bogor, dengan awalnya melibatkan delapan kabupaten dan kota.
Namun, seiring perkembangan, terdapat perubahan dinamis terkait kabupaten dan kota yang bergabung.
Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok.
Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.
BACA JUGA:Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Daerah Optimal
Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan.
Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.
Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: