Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat

Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Baru dan Otonomi Baru Optimal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Kota Lembang: Wacana Baru Daerah Otonomi di Jawa Barat.

Sejak berdiri pada tahun 2007, Kabupaten Bandung Barat di Provinsi Jawa Barat menjadi fokus perhatian dengan adanya usulan untuk membentuk Kota Lembang sebagai daerah otonomi baru

Usulan ini muncul sebagai langkah pemekaran dari Kabupaten Bandung Barat, dengan tujuan untuk mencapai efisiensi pemerintahan dan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.

Latar Belakang Pemekaran

Pemekaran Kota Lembang diusulkan atas dasar pertimbangan penduduk yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa dan memiliki 5.889 desa dan kelurahan. 

BACA JUGA:Kota Cirebon di Jawa Barat: Menjelajahi Potensi dan Tantangan Menuju Provinsi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Muncul 2 Wacana Kabupaten Baru di Jawa Barat

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, Kabupaten Bandung Barat sendiri memiliki populasi sekitar 1.8 juta jiwa. 

Luas wilayah yang mencapai 1.287 kilometer persegi menjadi alasan kuat untuk pemekaran, dengan 16 kecamatan dan 165 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Proses Pemekaran

Saat ini, tiga kecamatan telah menunjukkan kesiapan untuk bergabung dengan Kota Lembang, yaitu Kecamatan Lembang, Kecamatan Cisarua, dan Kecamatan Parongpong. 

Namun, inisiatif lebih lanjut melibatkan pemekaran Kecamatan Lembang menjadi dua kecamatan terpisah, yakni Kecamatan Lembang dan Kecamatan Maribaya. Dengan langkah ini, empat kecamatan siap untuk menyatu dengan Kota Lembang.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sukabumi Bersiap Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Moratorium DOB Belum Dicabut Tekad Pemekaran Provinsi Jawa Barat Tetap Menggelora

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: