Pemekaran Daerah Otonomi di Kabupaten Majalengka Jabar: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Majalengka Jabar: Menggali Potensi dan Tantangan Masa Depan.
Kabupaten Majalengka bagian integral dari Provinsi Jawa Barat, sedang mengkaji rencana ambisius terkait pemekaran daerah otonominya.
Rencana pemekaran wilayah ini mencakup pembentukan tiga entitas baru, yakni Kabupaten Bantal Cimale, Kabupaten Kertajati, dan Kota Kadipaten.
Kabupaten Majalengka dalam Angka
Dengan luas wilayah mencapai 1.204 kilometer persegi, Kabupaten Majalengka merupakan entitas administratif dengan 26 kecamatan, 330 desa, dan 13 kelurahan.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kota Cikampek Mendapat Dukungan Massa di Kabupaten Karawang Jawa Barat
BACA JUGA:Kota Hujan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Puncaki Daftar Penduduk Terbanyak di Indonesia
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015, populasi Kabupaten Majalengka melampaui 1.182 juta jiwa, mencerminkan besarnya tanggung jawab dan kompleksitas administratif yang dihadapi pemerintah setempat.
Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Majalengka
Kabupaten Bantal Cimale
Rencana pemekaran melibatkan sembilan kecamatan, termasuk Cikijing, Bantarujeg, Banjaran, Talaga, Argapura, Maja, Malausma, Lemahsugih, dan Cingambul.
Pusat administratif potensial akan ditempatkan di Kecamatan Argapura atau Cikijing.
BACA JUGA:Provinsi Jawa Barat: Jejak Sejarah dan Dinamika Perubahan Menuju Masa Depan Penuh Aspirasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: