Garut Siap Membentuk Kabupaten Baru! Kabupaten Garut Utara Akan Menjadi Daerah Otonom dengan 11 Kecamatan

Garut Siap Membentuk Kabupaten Baru! Kabupaten Garut Utara Akan Menjadi Daerah Otonom dengan 11 Kecamatan

Garut Siap Membentuk Kabupaten Baru! Kabupaten Garut Utara Akan Menjadi Daerah Otonom--

Sebagai perbandingan, CDPOB Kabupaten Garut Selatan dari 15 kecamatan, 11 kecamatan di antaranya memiliki penduduk di bawah 50.000 jiwa.

Jumlah penduduk setiap kecamatan di Kabupaten Garut Utara berkisar antara 18.371 (Karangtengah) hingga 129.588 jiwa (Malangbong).

Lima kecamatan memiliki jumlah penduduk antara 50.000-100.000 jiwa, yaitu Sukawening, Cibatu, Balubur Limbangan, Leles, dan Kadungora.

BACA JUGA:Pemandian Air Panas Ciengang Garut, Destinasi yang Tak Pernah Sepi Pengunjung

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Menatap Masa Depan dengan Dua Provinsi Baru

Selain Garut, dua daerah otonom lain di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon, berada di kawasan Pantai Utara Jawa Barat bagian Timur. Kabupaten Cirebon meliputi 40 kecamatan, 424 desa atau kelurahan, dan memiliki jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai 2.290.967 jiwa.

Dalam upaya menghindari kepadatan penduduk, Komite Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) menyatakan perlunya percepatan pemekaran Cirebon Timur, mengingat kondisi kewilayahan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Calon daerah baru Kabupaten Cirebon Timur akan meliputi 18 dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, dengan jumlah penduduk mencapai 944.703 jiwa atau sekitar 41,24 persen.

Delapan belas kecamatan tersebut meliputi Ciledug, Loasai, Babakan, Pabedilan, Mundu, Sedong, Beber.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Garut Selatan Siap-Siap Jadi Kabupaten ke-19

Lemahabang, Susukan Lebak, Gebang, Karangwereng, Waled, Astanajapura, Greged, Karangsembung, Pangenan, dan Pabuaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: